Usaha kecil digolongkan menjadi beberapa tipe:
1. Usaha jasa, yaitu usaha yang menawarkan barang eceran
2. Usaha grosir, yaitu usaha yang menawarkan barang dengan cara grosir (tidak satuan)
3. Usaha pertanian, yaitu usaha yang menawarkan bahan sandang dan pangan yang berasal dari tanah pertanian, dan juga menawarkan alat-alat yang dibutuhkan dalam bercocok tanam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar